Komisi IX DPR Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Jerman

21-08-2015 / KOMISI IX

Komisi IX DPR RI menerima kunjungan delegasi Komisi Tenaga Kerja dan  Sosial Parlemen Jerman pada Jumat (21/8/2015) di Ruang Rapat Komisi IX Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta.

Delegasi Komisi Tenaga Kerja dan Sosial Parlemen Jerman yang dipimpin Mathias Bartke diterima Wakil Ketua Komisi IX DPR Pius Lustrilanang didampingi Wakil Ketua Komisi IX Ermalena, Wakil Ketua Komisi IX Syamsul Bachri dan beberapa anggota Komisi IX DPR.

Menurut ketua delegasi Mathias Bartke,  tujuan kedatangannya adalah untuk mengetahui kondisi sosial dan tenaga kerja di Indonesia. “Walaupun kami belum 24 jam di sini, kami telah mendapatkan sedikit  informasi  mengenai lapangan pekerjaan di sektor formal dan informal, dan kesempatan kerja bagi penyandang cacat,” papar Mathias.

Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut, Mathias menyatakan ingin mengetahui bagaimana dengan masalah  pekerja anak-anak yang masih di bawah umur, situasinya seperti apa dan bagaimana landasan hukumnya.

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Pius Lustrilanang menjelaskan fungsi dan tugas pokok Komisi IX DPR, serta kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

Sementara mengenai pekerja anak dan pekerja penyandang cacat, dijawab oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena, bahwa Indonesia sudah mengadopsi keputusan ILO Nomor 139 tentang usia minimum anak bekerja, kemudian Nomor 182 tentang penghapusan bentuk pekerja anak di Indonesia. “Itu semua sudah dituangkan dalam Undang-undang tentang perlindungan anak,” kata Ermalena.

Demikian juga untuk pekerja cacat, ujar  Lena, Indonesia sudah punya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997. Untuk penyandang cacat, disebutkan bahwa penyandang cacat mempunyai kesamaan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan. “Dan fungsi parlemen adalah mengawasi pelaksanaan Undang-undang tersebut,” jelas Ermalena.

“Apakah masih banyak anak-anak di bawah usia 18 tahun dipekerjakan dan kesempatan penyandang cacat untuk bekerja. Disana-sini memang diakui masih ada masalah, namun itulah tugas kita agar anak-anak kita tidak bekerja demikian juga dengan penyandang cacat mendapat fasilitas untuk bekerja sebagaimana mestinya,” paparnya. (sc)/foto:naefurodji/parle/iw.

 
BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...